Pages

Sabtu, 22 September 2012

PARTISIPASI PELAJAR DALAM UPAYA MENGHAPUS KORUPSI

Korupsi. Sepatah kata yang tidak pernah diharap oleh siapapun. Sebuah praktik kerakusan yang bertahta diatas derita rakyatnya. Indonesia sendiri menurut Failed State Index 2012 menempati peringkat negara terkorupsi nomor 100 dari 182 negara, dan hanya berbeda 82 dari negara paling korup yaitu Somalia. Korupsi di negeri ini sepertinya bukan suatu yang asing lagi, 32 tahun dibawah kepemimpinan Soeharto membuka berbagai paradigma kewajaran bagi kalangan tertentu untuk melakukan tindakan rakus tersebut. Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik tidak terbantahkan lagi, praktek korupsi terjadi di setiap detik di lingkungan sekitar kita,  mulai dari pengurusan akta kelahiran hingga pengurusan tanah kuburan, dari sektor yang berkaitan dengan pendidikan hingga masalah kesehatan, dari mulai pedagang kaki lima hingga promosi jabatan untuk menduduki posisi tertentu di bangku pemerintahan.

Pemerintahan Indonesia telah lama mengibarkan bendera perang melawan para koruptor,  namun upaya-upaya tersebut masih sebatas pencitraan politik semata. Pihak-pihak penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim) yang seharusnya menjadi benteng negara untuk melawan  koruptor justru berperan menjadi bagian didalamnya, bahkan pelaku dalam kasus korupsi. Sehingga muncullah KPK (Komisi pemberantasan Korupsi), sebagai pawang untuk menangkap dan mengadili para koruptor di negeri ini. Kinerja KPK  bagai seorang pahlawan yang menumpas berbagai kejahatan finansial yang dilakukan oleh para pejabat-pejabat di negeri ini.

Selain itu, peran dari masyarakat khususnya para pelajar dan pemuda juga sangat penting untuk dilibatkan dalam proses pemberantasan korupsi. Hal tersebut disebabkan tingginya kesadaran kelompok pemuda dan pelajar terhadap realitas sosial yang terjadi. Dalam sejarah nasional tidak ada gerak perubahan yang tidak dimotori pemuda dan pelajar dalam perubahannya. Berawal dari pergerakan Budi Oetomo pada 1908 yang dipelopori mahasiswa kedokteran STOVIA,  selanjutnya gerakan Sumpah Pemuda (1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945) sebagai kelahiran negara Indonesia; sampai Gerakan Reformasi (1998) sebagai perjuangan mengembalikan kehormatan bangsa, dan semua itu adalah bentuk partisipasi pemuda yang umum dikenal dalam mengawal bangsa ini.

Pemuda merupakan aset yang memiliki segala syarat untuk membawa Indonesia menuju gerbang perubahan. Fisik yang kuat, otak yang cerdas, niat yang tulus, budi luhur dan yang tepenting adalah idealisme murni yang menjadi kelebihan yang dimiliki kaum muda. Keterlibatan pemuda untuk ikut memberantas korupsi sangat penting, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dimasa kini sampai masa mendatang. jika semua pihak punya kesadaran kolektif tentang pentingnya mencegah korupsi, penulis optimis bahwa Indonesia akan bisa bebas korupsi, untuk mari kita berbuat, berbenah dan turut aktif dalam upaya perbaikan bangsa. Kalau kita bersatu kita pasti bisa memberantas korupsi, seberapa besar niat dan keseriusan kita untuk mengakhiri korupsi bukan hanya meberantasnya. Karena jika hanya memberantas masih ada kemungkinan munculnya bibit-bibit baru bagi pelaku korupsi namun jika mengakhiri tindak pidana korupsi, maka disaat itu pula  korupsi akan berakhir dinegara kita tercinta ini, Indonesia.

Pemuda harus segera mengambil langkah paling utama, yakni pencegehan, dan pengawasan. Namun, sebelumnya, para pemuda hendaknya memperbaiki kinerja diri sendiri, bercermin pada realitas yang terjadi pada dirinya baru kemudian pada lingkungannya.

Pemuda dapat mengawali aksi pencegahan dan pemberantasan terhadap aksi korupsi melalui mekanisme sebagai berikut:

Zero tolerance terhadap korupsi,, merupakan komitmen untuk menolak adanya korupsi yang sudah harus di tanamkan sejak dini dalam jiwa pemuda. Menilik pribadi pada dirinya sendiri, menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan kemurniaan hakikat pemuda bangsa dengan menjadikan korupsi sebagai musuh utama yang harus di putuskan akarnya. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya nyata disekolah misalnya dalam OSIS harus mulai dibuat departemen anti korupsi,  kegiatan kemasyarakatan dan kepemudaan juga harus tetap diarahkan pada upaya-upaya pengawasan, dan pencegahan korupsi.

Membuat organisasi anti korupsi. Bagi pelajar membuat organisasi anti korupsi sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan kampus merupakan salah satu terobosan dalam pencegahan korupsi sejak dini.  Selain dapat membekali para pelajar di luar kurikulum pendidikan, dapat mencetak sebuah organisasi yang kritis dan dinamis.

Individu pun dapat berperan melakukan pengawasan dan pelaporan, Pemuda dapat membantu KPK dengan memantau kecurangan yang terjadi sekitar di masyarakat meskipun itu berawal dari hal sekecil apapun. Seperti contohnya, pembuatan SIM. Masyarakat cenderung memilih untuk mendapatkan SIM dengan cara yang instan dengan rela mengeluarkan biaya berapapun, saat pengendara melanggar dan mendapat tilang, pengendara lebih memilih jalan cepat dengan mengatasnamakan rupiah sebagai jalan keluar. Dari sini,pemuda dapat mengambil peran menjadi teladan dan polopor  memasarakatkan gerakan anti “suap” dan menegakkan budaya “malu” untuk menyuap

Berjejaring dan membangun gerakan. Keterlibatan pemuda dalam pemberantasan KPK salah satunya dapat diwujudkan dengan membuat jejaring dibawah slogan antikorupsi baik dengan sesama pemuda maupun dengan lembaha-lembaga tinggi negara. Dengan tujuan dapat memberantas bahkan mengakhirinya secara meluas dan merata. KPK sendiri sudah membuat wacana yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, dan disinilah saatnya untuk para pemuda berperan. KPK juga telah menyediakan sebuah naungan atau wadah untuk masyarakat sebagai bentuk komunikasi antara pihak masyarakat sebagai pelapor dan pihak KPK sebagai pihak yang menindaklanjuti apabila memang terbukti kebenaran kasus tersebut.

Demikian beberapa poin yang diharap dapat diterapkkan secara penuh di lingkungan sekitar, karena sebuah harapan tidak akan terwujud tanpa adanya kemauan dan tindakan langsung. Keterlibatan pemuda dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan langkah-langkah yang konkret mengingat tingginya idealisme yang dimiliki kaum pemuda dan tidak dimiliki oleh generasi tua. Dengan mengedapankan tidak toleran pada korupsi dan membuat organisasi pergerakan antikorupsi yang kuat dengan disertai jejaring yang luas diharapkan dapat memberi secercah harapan bagi bangsa Indonesia akan terwujudnya impian menuju gerbang kesejahteraan di Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang.

sebenarnya essay ini vita buat untuk mengikuti lomba essay politik maret 2012 lalu di UB, namun berhubung tertunda akhirnya sekarang di revisi untuk memenuhi persyaratan forces deh . hehehe

Cheerz 

0 komentar:

Posting Komentar