Pages

0

Kemana perginya budaya malu kita ?

Dewasa ini korupsi bukanlah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa, namun sudah menjadi kejatahan yang lumrah. Pihak terkait dengan mudahnya dapat menitipkan pejabat pejabatnya untuk memanen uang rakyat di gudang politik, saling melindungi dan saling berbagai atas nama partai. Korupsi bukan lagi menjadi kejahatan karena kurangnya kesejahteraan pelakunya, tapi lebih karena ketamakan pelakunya.

Pengkaderan koruptor di Indonesia dapat dikatakan berjalan dengan sukses. Oknum yang sebelumnya tidak berniat untuk melakukan korupsi, melihat keadaan sekitar yang sudah akrab dengan korupsi dan ajakan menjanjikan para senior koruptor, menjadikannya tak pikir panjang untuk ikut melakukan kejahatan tersebut. Sehingga korupsi sudah menjadi bagian dari sistem yang sangat terstruktur dikalangan para pejabat.

Di indonesia, korupsi bahkan dapat dianggap sebagai tolak ukur kemapaman seseoarang. Sungguh ironis saat seorang mantan koruptorpun dengan mudah dapat duduk kembali dikursi jabatannya. Kemudian membagikan hasil korupsinya kepada rakyat untuk mengembalikan citranya. Pertanyaannya dimana letak budaya malu di negeri kita ini? padahal di Jepang dan Korea ada seorang mantan presiden dan perdana menteri yang bunuh diri karena beban rasa malunya akibat tindak korupsi yang telah dilakukannya.

Budaya malu dengan cepat mulai terkikis di negeri kita ini, tidak lain karena kelumrahan tindak kejahatan itu sendiri. Pejabat pemerintah yang harusnya melayani masyarakat, justru sibuk dengan berbagai taktik licik yang berujung pada kasus pidana mereka sendiri. Akhirnya masyarakat terabaikan tanpa daya, bahkan untuk sekedar menuntut hak-haknya yang telah lama hilang.

Budaya malu mempunyai peran yang besar untuk mencegah praktik korupsi. Dengan Budaya malu, dapat mempengaruhi si pelaku yang akan melakukan tindak korupsi, mengurungkan kembali niatnya tersebut. Karena dia akan berfikir panjang tentang dampak bagi diri dan keluargya, mengenai beban malu (sosial) serta hukuman yang akan diterimanya. Selain itu, dia akan merasa aneh dan takut karena melihat keadaan sekitar yang bersih tak bercela, serta tak adanya sejawat yang dapat membantunya. Budaya malu secara tak langsung merupakan penggalian kembali nilai-nilai moral dan nurani manusia yang telah tergerus oleh kebiasan buruk yang dilakukan secara bersama.

Kasus korupsi sebenarnya tak hanya terjadi di bangku pejabat pemerintahan, namun banyak pula dilingkungan sekitar kita. Seperti di Kelurahan saat kita akan membuat KTP, Kepolisian setempat saat akan membuat SIM, dijalan saat kita terkena tilang, urusan tanah dan lain sebagainya. Maka untuk mengatasinya, budaya malu harus dimulai dari masyarakat dan didukung oleh pemerintah setempat. Karena menurut logika, suatu perubahan besar tak akan terjadi dengan mudahnya tanpa dimulai dari perubahan yang kecil. 

Kita boleh kecewa melihat para wakil kita disana, namun yang terpenting adalah penanaman karakter pada jati diri bangsa sendiri. Yakni dengan mulai menanamkan budaya malu secara menyeluruh, baik kepada masyarakat dewasa maupun yang terpenting adalah pada generasi pelajar. Karena generasi pelajar inilah yang akan memegang dan menggerakkan Indonesia akan datang.

Apabila budaya malu sudah tertanam di diri masyarakat, maka kasus kasus korupsi “kecil”  disekitar kita akan menjadi suatu hal yang sangat tabu dan terkesan menjadi kejahatan luarbiasa . Kemudian secara perlahan dan pasti akan mempengaruhi bangku jabatan yang lebih tinggi. Didukung dengan semangat antikorupsi yang dibawa para generasi muda dengan niat dan idealisme yang murni untuk pengabdian pada bangsa dan negara. Dengan demikian, harapan semua rakyat akan indonesia sejahtera tanpa korupsi dapat tercapai. 

Semoga bermanfaat. Jangan lupa Tetap katakan TIDAK untuk korupsi !


Asrama TPB IPB A3 391 - 23.15 WIB
Lum'atul Fitria